Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah program global yang bertujuan untuk memastikan semua orang menerima layanan kesehatan yang berkualitas tanpa kesulitan finansial. Dalam konteks Indonesia, UHC diimplementasikan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Harapan Pemerintah Daerah
-
Peningkatan Akses Kesehatan: Pemerintah daerah berupaya agar seluruh masyarakat, termasuk yang belum terdaftar di BPJS, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Ini meliputi kampanye pendaftaran BPJS secara aktif dan pengalokasian anggaran untuk membantu warga tidak mampu dalam mendaftar BPJS.
-
Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda): Bagi warga yang belum memiliki BPJS, beberapa pemerintah daerah menyediakan Jamkesda, sebagai solusi sementara sebelum terintegrasi dengan BPJS. Harapannya, semua warga dapat terdaftar dalam BPJS agar UHC dapat tercapai secara menyeluruh.
-
Kolaborasi dengan Pemerintah Desa: Pemerintah daerah mengharapkan dukungan pemerintah desa dalam melakukan pendataan dan membantu warga yang belum memiliki BPJS untuk segera mendaftar. Desa diharapkan aktif berperan dalam menyosialisasikan pentingnya jaminan kesehatan.
Harapan Pemerintah Desa Semaya
-
Pendataan Warga: Desa Semaya diharapkan melakukan pendataan terhadap warga yang belum terdaftar di BPJS. Hal ini penting agar tidak ada yang terlewat dalam program jaminan kesehatan nasional.
-
Sosialisasi Pentingnya BPJS: Pemerintah desa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan, terutama untuk mengurangi beban biaya kesehatan.
-
Bantuan Administrasi: Desa juga diharapkan memberikan bantuan administrasi kepada warga yang kurang paham prosedur pendaftaran BPJS, atau memfasilitasi proses pendaftaran bagi warga yang kesulitan.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan desa, harapannya, cakupan kesehatan semesta dapat tercapai, memastikan semua warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak.